Spesialis Pembobol Rumah Kosong Berhasil Ditangkap Polsek Kalidawir


TULUNGAGUNG - Seorang pelaku spesialis pembobol rumah kosong berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kalidawir Polres Tulungagung pada hari Mingg (02 Mei 2021) sekira pukul 19.30 WIB di rumahnya di Dsn. Bonsari, RT 03 RW 11, Ds. Betak, Kec. Kalidawir, Kab.  Tulungagung.

Tidak hanya sekali, pelaku WN (21)  melakukan aksi pembobolan rumah kosong, setidaknya perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Dimana saat kejadian, pemilik rumah sedang melaksanakan Shalat Taraweh di masjid.

Kapolsek Kalidawir AKP Santoso SH melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., kepada awak media menjelaskan, pelaku terakhir kali menjarah rumah warga di Dsn. Krajan 2, RT 02 RW 04, Ds. Betak, Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung pada hari Jum'at (30/04/2021) sekira pukul 19.30 WIB.

"Selain itu ada 2 TKP lagi yakni, di Dsn. Krajan 1, RT 02 RW 02, Ds. Betak, Kec. Kalidawir, Kab. Tulungagung, pada hari Kamis, 29 April 2021 sekira pukul 18.30 WIB dan Dsn. Ngampel, RT 03 RW 05, Ds. Joho, Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung, pada hari Kamis tanggal 15 April 2021 sekira pukul 19.00 WIB," jelasnya.

Penangkapan terhadap pelaku, merupakan hasil kerja keras anggota dalam melakukan penyelidikan.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat  berada dirumah.

Jumlah kerugian ketiga korban sekitar puluhan juta rupiah.

"Dari penangkapan pelaku, anggota menyita barang bukti berupa, 1 unit HP OPPO A15, uang sebesar Rp. 7.000 sisa uang dari uang yang diambil rumah korban, sebuah kalung berliontin, 2 buah gelang krompyong dan sebuah gelang," ungkap Iptu Nenny. 

Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mengincar rumah yang ditinggal oleh pemiliknya. Pelaku pun beraksi saat warga tengah melakukan ibadah Shalat Taraweh agar aksinya tidak diketahui warga. 

"Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Kalidawir dan akan dikenakan Pasal 363 ayat (1)ke 3e, 5e KUHP Sub pasal 65 KUHP," pungkasnya Iptu Nenny ( NN95/Sya)