Polsek Gondang Bersama 3 Pilar Sosialisasikan PPKM Darurat



TULUNGAGUNG  - Polsek Gondang Polres Tulungagung bersama 3 pilar ledang mengelilngi jalan seluruh Desa yang ada dalam wiilayah Kecamatan Gondang Kabuoaten Tulungagung. 

Kegiatan yang dilakukan oleh personil gabungan Kasi Trantip Kec. Gondang, Polsek Gondang, TNI Koramil 0807/14 Gondang dan Staf Kecamatan Gondang tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi PPKM Darurat yang  digelar di pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

“Hari ini Polsek Gondang bersama Koramil mensosialisasikan PPKM Darurat kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Gondang,” ujar Kapolsek Gondang AKP Suwancono. Sabtu (03/07/2021) 

“Hal ini kami lakukan untuk mengingatkan seluruh warga masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah saat PPKM Darurat ini dimulai, salah satunya terkait kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” bebernya.

 “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh warga masyarakat dapat mengikuti dan menjalani PPKM Darurat sehingga PPKM Darurat ini bisa mengurangi penyebaran Covid-19,” pungkas AKP Suwancino

Sementara itu Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko SH menambahkan , bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Darurat Polri juga menggelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan yang mengutamakan proses pencegahan virus corona atau Covid-19.

"Salah satu Mengurangi angka positif yaitu dengan pembatasan kegiatan masyarakat, edukasi, sosialisasi dan penerapan Prokes dmketat dan kepatuhan  masyarakat terhadap pencegahan Covid-19," ujar Iptu Nenny.

Pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat harus dipahami semua pihak. Pembatasan itu, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 dan langkah untuk menekan dan mengurangi penularan. 

"Sehingga apabila ketentuan dilanggar dakukan penegakan hukum secara objektif dan humanis,   masyarakat harus bisa memahami dan mentaati peraturan, karena ini kepentingan bersama," Pungkas Iptu Nenny. (NN95)