Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Ngunut Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung



TULUNGAGUNG  - Tiga pria asal Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, berhasil diringkus oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung saat berpesta narkotika jenis sabu di Mess Bengkel Timbul Jaya masuk Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungaugng, Selasa (11/01/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Selain kompak menggunakan sabu, 3 pria yang diketahui berinisial TP alias Tendos (25), DM alias Yangklik (32) dan ED (30) juga kompak masuk kedalam sel tahanan Polres Tulungagung.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menjelaskan, penangkapan terhadap 3 budak sabu tersebut, merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung.

"Setelah mendapat laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan, pemantauan dan penggerebekan," terang Iptu Nenny, Jumat (14/01/2022).

"Saat dilakukan penggerebekan ketiga pelaku terssbut Tidak ada yang perlawanan,  Selanjutnya ketiganya beserta barang bukti  dibawa ke Mapolres Tulungagung guna dilakukan proses lebih lanjut," 

Dari penggerebekan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket sabu dengan bruto 0,28 gram, 1 pipet kaca berisi sisa sabu, sebuah bong, sebuah korek api, 3 buah Hp, 1 plastik isi sedotan dan 1 plastik klip kosong.

"Ketiga tersangka sudah berada didalam rumah tahanan Polres Tulungagung dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Sub pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika" Pungkas Kasi Humas  (NN95 - Rilis Polres Tulungagung )