Kapolres bersama Dandim Tulungagung Blusukan Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Wilayah Kabupaten Tulungagung



TULUNGAGUNG - Kapolres Tuungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melakukan blusukan di beberapa Distributor minyak goreng dan Pasar Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Kamis (26/05/2022).

Blusukan kali ini Kapolres bersama Dandim 0807 Tulungagung Letkol Inf Yoki Malinton, dari Dinas Perindustrian Kabupaten Tulungagung didampingi Wakapolres dan pejabat utama Polres. Dari blusukannya tidak ditemukan kelangkaan dan lonjakan harga Minyak Goreng.

Ada tiga tempat yang menjadi objek blusukan yaitu Toko Muliajaya Jl. Laksda Adi Sucipto no.1 Kenayan, Toko Sahabat Jl.Kapten Pierre Tendean No.78 Kenayan dan Pasar Ngantru.

Pertama, di Toko Muliajaya Jl. Laksda Adi Sucipto no.1 Kenayan tidak di temukan kelangkaan stok minyak goreng. Kemudian, yang kedua di Toko Sahabat Jl. Kapten Pierre Tendean No.78 Kenayan juga tidak ditemukan kelangkaan dan yang ketiga di pasar Ngantru juga tidak ditemukan kelangkaan, stok dan pesdistribusiannya berjalan lancar.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono mengatakan, Kegiatan kali ini menindaklanjuti arahan Bapak Presiden melalui Menko Marves melalui Zoom Meeting terkait dengan pengecekan dan kelancaran pendistribusian minyak goreng.

“Kami bersama sama Kodim dan dinas perindustrian, memastikan terkait stok migor apakah aman ataukan ada kendala”, ujarnya.

“Alhamdulillah dari dua distributor yang kita cek, stok mencukupi dan tidak ada kendala”, sambungnya.

Selain mengecek stok juga melakukan pengecekan harga eceran tertinggi (HET), dari dua lokasi yang di cek sudah sesuai dengan harga yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah.

“Kedepan situasi seperti ini harus kita jaga supaya stoknya tetap aman, Harapannya yang sekarang ini sudah stabil sesuai dengan harganya nanti kita pertahankan, jika sudah mulai ada kelangkaan atau harga mulai naik kita akan lakukan intervensi lebih kusus lagi”, ujar AKBP Handono.

Lebih lanjut Kapolres mengatakahan, untuk sementara yang diawasi pada minyak goreng curah.

“Untuk konsumsi sekarang sudah ada aplikasi simira, di aplikasi bisa di lihat jumlah yang ngambil dan pendistribuian”, ucapnya.

AKBP Handono mengungkapkan sejauh ini diwilayah Kabupaten Tulungagung belum ditemukan Penimbunan pada Minyak Goreng.

“Sementara ini belum ditemukan pelanggaran, jika ada ditemukan tindak pidana tentu akan dilakukan ponindakan dengan cara professional”, jelanya.

“Masyarakat jika menemukan penimbunan bisa melapor kepada Bhabinkamtibmas atau babinsa dan nanti akan ditindaklajuti oleh Satreskrim”, tandas AKBP Handono. (ANS71-Restu)