Prof. Dr. Hermawan Sulistyo Beri Pembekalan PJU Polda dan Satgas Damai Cartenz Terkait Penanganan Konflik di Papua




Jayapura - Prof. Dr. Hermawan Sulistyo mengadakan pertemuan dan pembekalan terhadap sejumlah Pejabat Utama Polda Papua dan Para Perangkat yang mengawaki Satgas Ops Damai Cartenz yang 2022. Kegiatan ini digelar langsung Ballroom Suni Hotel & Convention yang terletak di Jalan Baru Distrik Abepura Kota Jayapura.

Sejumlah materi disampaikan Prof. Dr. Hermawan khususnya terkait Antropologi Budaya serta penuntasan Konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua ini.

Penekanan materi disampaiakan Prof. Dr. Hermawan ini sangat bergantung terhadap institusi yang telah menangani permasalahan di papua sejak tahun 2018. Polri yang banyak memiliki gelar Doktor ini diharapkan mampu menyelesaikan yang ada hingga saat ini tanpa menciptakan permasalahan baru.

Prof. Dr. Hermawan dalam arahanya juga menekankan para Kapolres sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas dilapangan harus mampu menjelaskan kepada masyarakat bahwa hadirnya Polri ditengah permasalahan ini sebagai penengah dan mencegah agar konflik tersebut tidak berkelanjutan.

"Kita harus mengenali karakter budaya masing-masing wilayah sebelum kita memulai kegiatan karena itu adalah modal utama,"ungkap Prof. Dr. Hermawan saat memberikan arahannya.

Selain itu, pihaknya juga mengakui bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz melalui Program khusus Binmas noken ini sudsh berhasil. Namun, hal tersebut masih jauh dari kata sempurna dan pihaknya meminta untuk terus meningkatkan kegiatan - kegiatan Binmas Noken untuk kedepanya menjadi lebih baik.

"Hingga saat ini sudah sangat baik, namun butuh peningkatan agar yang kita lakukan hasilnya jauh lebih baik,"ujar Hermawan.

Diakhir sesi, Prof. Dr. Hermawan juga menekankan bahwa semua permasalahan dipapua ini bisa terselesaikan dengan baik. Hal ini tergantung cara jangka pendek maupun panjang yang dilakukan oleh Polri. Secara rinci Prof. Dr. Hermawan menekan kan penyelsaian jangka pendek dan panjang ini sangat berbeda, namun dalam jangka panjang Sang Profesor menjelaskan cara ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi hal ini bukan tugas utam Polri namun pemerintah dan Polri hanya bisa membantu dan mengawal. (NN95)